Jakarta, Aktual.co — Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan tarif pajak di Indonesia sebagai sumber pendapatan negara. Jika dibandingkan dengan Singapura, tarif pajak di Indonesia jauh lebih tinggi.
Tarif pajak di Indonesia sebesar 25 persen, sedangkan Singapura hanya sebesar 18 persen.
“Jangan disamakan dengan Singapura, kondisinya berbeda, mereka tidak punya beban yang berat seperti di sini,” ujar Bambang di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Selasa (27/1).
Menurut Bambang, Singapura merupakan negara yang jumlah penduduknya tidak sebanyak Indonesia, Selain itu, wilayah negara tersebut juga lebih kecil dibandingkan Indonesia.
“Kalau ada yang mengeluhkan tarif pajak kita dengan negara-negara lain, seperti Singapura, mungkin belum mengerti,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pemerintah saat ini mematok pendapatan negara sebesar Rp2.000 triliun dan sokongan utama dari sektor pajak.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka














