Jakarta, Aktual.com — Menteri Keuangan Republik Indonesia, Bambang Brodjonegoro memastikan, bahwa dalam pembahasan rancangan APBN (RAPBN) 2016 tidak mengakomodir usulan DPR RI terkait dengan dana alokasi khusus (DAK).

“Semua DAK di RAPBN 2016 adalah proposal based diajukan oleh pemerintah daerah saja. Apakah provinsi kabupaten kota. Sehingga tidak ada usulan atau proposal dari luar daerah,” kata Bambang, dalam rapat pembahasan tingkat I, di Ruang Rapat Banggar, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10).

“Lalu disampaikan ke Kementerian teknis DAK lalu verifikasi oleh K/L sampai keluar alokasi per sektor,” tambah dia.

Hal itu menyusul permintaan fraksi Nasdem yang mempertanyakan apakah dalam sektor ketentuan DAK adanya penyisipan atas perioritas dalam bentuk apapun oleh DPR RI.

“Fraksi Nasdem juga memberikan catatan terhadap konfirmasi kepada pembahasan bahwa DAK fisik sebesar Rp85,4 triliun yang terdiri dari DAK Reguler, DAK Afrimasi dan DAK infrastruktur publik tidak ada di dalamnya, dalam bentuk dan berupa apapun juga DAK yang ditetapkan sesuai dengan perioritas DPR RI. Apabila itu benar tidak ada, kami siap mensahkan ini dalam paripurna besok,” demikian urai Wakil Ketua Fraksi Nasdem Jhony G Plate.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang