Jakarta, aktual.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan mencegah penumpukan dana di perbankan. Hingga September 2025, tercatat dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp233,97 triliun.

Dalam Rapat Koordinasi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10), Menkeu Purbaya menegaskan bahwa percepatan belanja produktif di tingkat daerah menjadi salah satu kunci untuk menjaga momentum ekonomi nasional di tengah dinamika global.

“Belanja daerah harus diarahkan pada kegiatan produktif yang memberi dampak nyata bagi masyarakat. Jangan biarkan dana hanya mengendap di bank, karena itu berarti potensi ekonomi tidak bergerak,” ujar Purbaya.

Purbaya juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap menjaga tata kelola yang baik dan integritas dalam mempercepat realisasi anggaran. Ia menekankan bahwa percepatan tidak boleh mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Akselerasi belanja bukan berarti mengabaikan kehati-hatian. Justru dengan tata kelola yang baik, setiap rupiah yang dibelanjakan akan memberi manfaat besar bagi rakyat,” tegasnya.

Menteri Keuangan menilai, penumpukan dana daerah di bank menjadi salah satu tantangan utama dalam efektivitas fiskal daerah. Ia mendorong sinergi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan seluruh pemerintah daerah agar belanja publik lebih tepat sasaran dan berdampak pada penguatan ekonomi lokal.

“Kolaborasi pusat dan daerah sangat penting. Kita ingin anggaran benar-benar bekerja untuk rakyat, menciptakan lapangan kerja, memperkuat UMKM, dan mempercepat pembangunan,” tutur Purbaya.

Purbaya menutup arahannya dengan mengajak seluruh kepala daerah untuk lebih proaktif mempercepat proyek-proyek prioritas, sekaligus memastikan setiap program memiliki nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan.