Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) selama Januari hingga Oktober 2019 mencapai Rp676,9 triliun atau telah memenuhi 81,9 persen dari pagu dalam APBN 2019 yaitu Rp826,8 triliun.

“Itu tumbuh 4,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2018 yaitu Rp646,4 triliun,” katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/11).

Pencapaian TKDD tersebut terdiri dari realisasi transfer ke daerah yaitu Rp624,9 triliun atau tumbuh 3,8 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp602 triliun dan dana desa yang mencapai Rp52 triliun atau tumbuh 17 persen dari periode sama tahun lalu yakni Rp44,4 triliun.

Sementara itu, untuk realisasi transfer ke daerah terdiri dari dana perimbangan Rp602,4 triliun yang naik 4,1 persen dibanding 2018 yakni Rp578,8 triliun, dana insentif daerah Rp9,7 triliun yang tumbuh signifikan 19,8 persen dari periode sama tahun lalu yang hanya Rp8,1 triliun, serta dana otonomi khusus dan dana keistimewaan D.I.Y Rp12,8 triliun atau turun 15,4 persen dari Oktober 2018 yaitu Rp15,1 triliun.

“Pertumbuhan TKDD didorong oleh Dana Transfer Umum yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Transfer Khusus (DTK),” kata Sri Mulyani.

Untuk dana perimbangan terdiri atas Dana Transfer Umum yang hingga Oktober 2019 realisasinya mencapai Rp452,8 triliun atau tumbuh 3,7 persen dari periode sama tahun lalu Rp436,8 triliun dan Dana Transfer Khusus (DTK) Rp149,6 triliun atau tumbuh 5,3 persen dari periode sama pada 2018 yaitu Rp142 triliun.

Dana Transfer Umum (DTU) sendiri terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang terealisasi Rp70,3 triliun hingga Oktober 2019 atau tumbuh 1,7 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yaitu Rp69,1 triliun dan realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) Rp382,5 triliun atau tumbuh 4,1 persen dari Oktober 2018 yaitu Rp367,6 persen.

“Kalau realisasi DBH sudah 66,1 persen dari target APBN, kalau DAU sudah 91,5 persen dari pagu APBN,” ujarnya.

Sedangkan untuk Dana Transfer Khusus (DTK) terdiri atas Dana Alokasi Khusus Fisik yang realisasinya hingga Oktober 2019 adalah Rp45,3 triliun atau hanya tumbuh 0,3 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp45,2 triliun dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik yaitu Rp104,3 triliun atau naik 7,7 persen daripada 2018 yaitu Rp96,8 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan