Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa posisi keseimbangan primer sampai dengan Agustus 2018 tercatat mengalami surplus Rp11,6 triliun atau pertama kali bernilai positif sejak 2013.
Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan mengatakan posisi keseimbangan primer pada Agustus 2017 tercatat negatif Rp84 triliun atau 0,61 persen terhadap PDB.
“Perbaikan keseimbangan primer dari tahun lalu ke tahun ini adalah positif Rp95,6 triliun, dari tadinya negatif Rp84 triliun menjadi positif Rp11,6 triliun,” ujar dia.
Keseimbangan primer menggambarkan kemampuan pemerintah dalam menutup belanja di luar biaya bunga utang dengan menggunakan pendapatan negara.
Apabila nilai keseimbangan primer positif, pemerintah dapat membayar bunga utang dengan pendapatan negara. Sementara apabila keseimbangan primer negatif, berlaku hal yang sebaliknya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid