Yogyakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi dengan persentase penyerapan anggaran tertinggi se-Indonesia.
“DIY (persentase) realisasi belanjanya tertinggi, yang terendah wilayah Maluku. Sedangkan nilai realisasi belanja tertinggi adalah Jawa Barat dan yang terendah adalah Kalimantan Utara,” kata Sri Mulyani dalam Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 yang diikuti Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara daring dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Senin (22/11).
Sri Mulyani menuturkan realisasi belanja daerah terhadap APBD dari tahun 2011 sampai 2020 rata-rata sebesar 95,9 persen. Sementara untuk realisasi tahun 2020, menurun dibandingkan dengan tahun 2019 akibat pandemi COVID-19. Namun pada tahun 2019, belanja APBD di 2019 naik dua kali lipat dibanding tahun 2011.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan persentase realisasi pendapatan DIY menempati urutan tertinggi kelima sebesar 86,49 persen di atas rata-rata nasional.
Empat provinsi lain secara berturut-turut yang menempati urutan tertinggi untuk realisasi pendapatan APBD adalah Sumatera Barat (88,97 persen), Provinsi Gorontalo (88,48 persen), provinsi Riau (87,74 persen), serta Provinsi Bali (86,60 persen).
Meski demikian, menurut Tito, masih terdapat 17 provinsi yang persentase realisasi pendapatannya berada di bawah rata-rata nasional.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, Kemendagri mendapatkan penugasan untuk melakukan monitoring dan evalusasi terkait realisasi APBD daearh yang masih rendah,” kata Mendagri.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan mengatakan bahwa Pemda DIY akan terus berusaha mengejar realisasi pendapatan maupun serapan anggaran dalam waktu satu bulan yang tersisa pada 2021.
“Arahan Pak Mendagri diminta memaksimalkan waktu yang ada agar angka keterserapan anggaran dapat dimaksimalkan,” kata Sri Sultan.
Raja Keraton Yogyakarta ini menuturkan bahwa Kemendagri diminta oleh Presiden RI Joko Widodo untuk dapat melakukan intervensi ke daerah-daerah, termasuk DIY, agar penggunaan dan realisasi anggaran dapat segera dikejar.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso menyebutkan keterserapan APBD DIY saat ini sekitar 69,25 persen dari total APBD DIY yaitu sebesar Rp6,25 triliun.
“Masih banyak kontrak-kontrak termin ketiga yang jatuh tempo pembayarannya Desember 2021. Jadi kemungkinan bisa sampai 90 persen atau lebih,” kata dia.
Mengenai pendapatan, Wiyos mengatakan bahwa terdapat kemungkinan pendapatan DIY lebih dari 100 persen.
“Pendapatan kita targetnya Rp5,6 triliun, kita sudah mencapai 86,49 persen. Yang kita harapkan kan masih ada pembebasan pajak berakhir Desember. Jadi Desember juga akan meningkat untuk pembayaran pajak (terutama kendaraan bermotor). Kalau provinsi kan paling tinggi pajak kendaraan bermotor,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
As'ad Syamsul Abidin