“Untuk DAK fisiknya yang paling penting adalah koordinasi antara kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Untuk tahun 2019, Pemerintah akan mengutamakan dana alokasi khusus untuk daerah tertinggal dan terluar, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik daerah-daerah tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid