Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menegaskan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dialihkan untuk penanganan bencana banjir di Sumatera. Pemerintah memastikan pos anggaran penanggulangan bencana dalam APBN masih mencukupi dan secara hukum tidak memerlukan realokasi dari program prioritas nasional lainnya.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya menanggapi usulan anggota DPR yang mendorong pengalihan sementara anggaran MBG untuk membantu korban banjir di Sumatera.
“Anggaran bencana sejauh ini sudah cukup dan sudah tersedia dalam APBN. Jadi tidak perlu memindahkan anggaran MBG,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (25/12).
Purbaya menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran penanganan bencana sebesar Rp60 triliun yang bersumber dari berbagai instrumen fiskal, termasuk dana siap pakai dan belanja yang dapat digunakan dalam kondisi darurat. Hingga saat ini, kebutuhan anggaran yang diajukan kementerian dan lembaga terkait masih berada di bawah pagu tersebut.
“Yang diminta sejauh ini sekitar Rp51 triliun. Artinya, masih dalam batas anggaran yang disediakan, sehingga secara fiskal tidak ada urgensi untuk realokasi,” ujarnya.
Menurut Purbaya, realokasi anggaran dalam APBN tidak dapat dilakukan secara sepihak. Setiap perubahan peruntukan belanja negara harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk persetujuan DPR dan penyesuaian dokumen anggaran.
“APBN itu memiliki struktur dan peruntukan yang jelas. Program seperti MBG sudah ditetapkan sebagai program prioritas, sehingga penggeseran anggaran harus memiliki dasar hukum yang kuat dan alasan fiskal yang mendesak,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengusulkan agar anggaran program Makan Bergizi Gratis dialihkan sementara untuk membantu korban banjir di Sumatera. Usulan itu didasarkan pada pertimbangan efektivitas penyaluran MBG di tengah masa libur sekolah.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai, distribusi MBG saat libur sekolah berpotensi tidak optimal, terutama jika makanan yang disalurkan berupa produk kemasan dan ultra processed food (UPF) yang dinilai kurang sejalan dengan tujuan perbaikan gizi.
“Distribusi makanan kering di masa libur berisiko melenceng dari tujuan awal program MBG,” ujar Charles, Senin (22/12/2025).
Namun pemerintah menegaskan, penanganan bencana dan pelaksanaan program MBG berjalan pada jalur anggaran yang berbeda. Penanganan bencana dilakukan melalui pos khusus yang memang disiapkan untuk kondisi darurat, sementara MBG merupakan program strategis nasional dengan kerangka anggaran tersendiri.
Purbaya menekankan, pemerintah tetap memastikan penanganan bencana dilakukan secara optimal tanpa mengganggu program prioritas lain. Seluruh kebijakan fiskal, kata dia, dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan APBN.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















