Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menunjuk JP Morgan Chase Bank NA sebagai dealer utama Surat Utang Negara sesuai Surat Penunjukan Nomor S-45/MK.8/2018 tertanggal 17 April 2018.
Keterangan pers tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Senin (30/4), menyebutkan penunjukan JP Morgan Chase Bank NA sebagai dealer utama berlaku efektif sejak 2 Mei 2018.
Dengan kembali masuknya JP Morgan Chase Bank NA, maka jumlah penjual utama SUN saat ini menjadi 20 institusi yang terdiri atas 16 bank dan empat perusahaan sekuritas.
Sebelumnya, pada awal Januari 2017, Menteri Keuangan memutus hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA karena bank tersebut memangkas peringkat surat utang Indonesia turun dua peringkat dari overweight menjadi underweight.
Menteri Keuangan menilai laporan riset yang dikeluarkan JP Morgan Chase Bank NA, pada waktu itu, tidak dilakukan melalui indikator yang tepat dan berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.
Berikut daftar 16 bank yang menjadi penjual SUN setelah JP Morgan Chase Bank NA kembali masuk, yaitu Citibank NA, Deutsche Bank AG, HSBC, PT Bank ANZ Indonesia dan PT Bank Central Asia, Tbk.
Kemudian, PT Bank Danamon Indonesia, Tbk, PT Bank Maybank Indonesia, Tbk, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk dan PT Bank OCBC NISP, Tbk.
Selain itu, PT Bank Panin, Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk, PT Bank Permata, Tbk, PT Bank CIMB Niaga, Tbk, Standard Chartered Bank dan JP Morgan Chase Bank NA.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: