Jakarta, aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan wilayah Perairan Natuna tidak bisa dinegosiasikan karena merupakan kedaulatan Indonesia.

“Itu tentu mengikat kepada Perjanjian Juanda dan UNCLOS, jadi itu kedaulatan kita non negotiable,” kata Airlangga di Jakarta, Rabu (8/1).

Sementara itu, terkait dampak dari ekonomi, Menko menyebut masih terlalu dini untuk menyimpulkan imbas yang ditimbulkan, termasuk rencana investasi dari China.

“Kita lihat saja dalam proses di BKPM ada beberapa yang udah mengajukan, kita lihat perkembangannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri melayangkan nota protes terkait pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) oleh penjaga pantai China di perairan Natuna.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan wilayah ZEE Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

“China merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982, oleh karena itu merupakan kewajiban China untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982,” katanya beberapa waktu lalu.

Indonesia, kata dia, tidak pernah akan mengakui nine dash-line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982.

Isu kedaulatan kembali mengemuka dalam dua pekan terakhir setelah kapal-kapal penangkap ikan China melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna.

Dikawal oleh kapal penjaga pantai China, kapal-kapal asing itu bersikukuh melakukan penangkapan ikan di lokasi yang berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna.

Merasa hak berdaulatnya telah diusik, TNI mengerahkan delapan KRI, satu pesawat jenis Boeing, serta empat unit pesawat F-16 untuk berpatroli dan mengamankan perairan Natuna, karena sesuai UNCLOS 1982 China tidak memiliki hak apa pun atas perairan tersebut. (Eko Priyanto)

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin