Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan paket kebijakan ekonomi jilid IV akan lebih banyak berbicara untuk mengatasi berbagai masalah dalam sektor ketenagakerjaan.

“Itu lebih banyak soal ketenagakerjaan, soal formula upah minimum dan izin-izin ketenagakerjaan, karena disana banyak izin,” katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/10).

Darmin tidak berbicara lebih banyak soal paket kebijakan yang menurut rencana diumumkan pada Kamis (15/10) tersebut, namun dipastikan ada birokrasi perizinan yang dipermudah untuk memberikan kenyamanan bagi para pekerja.

“Contohnya izin mengenai keamanan lift, itu kan semestinya bukan izin. Standarnya mesti begini supaya aman untuk bekerja, tapi faktanya berubah jadi izin. Kita mau ubah lagi menjadi syarat,” ujarnya.

Selain untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan, Darmin menambahkan, paket kebijakan ekonomi jilid IV juga akan mencakup rincian aturan tambahan terkait kemudahan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Mungkin ada rincian peraturan dari KUR, ada perluasan yang waktu itu sudah diumumkan. Sekarang aturannya sudah selesai, jadi kita mau menjelaskan persisnya apa tambahannya,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid III pada Rabu (7/10) yang antara lain meliputi penurunan harga BBM, listrik dan gas, perluasan penerima KUR dan penyederhanaan izin pertanahan untuk penanaman modal.

Paket kebijakan ekonomi tersebut merupakan kelanjutan paket kebijakan ekonomi jilid I dan II yang telah diumumkan pada September 2015, yang diantaranya merupakan deregulasi peraturan untuk perbaikan iklim investasi dan percepatan proyek pembangunan.

Garis besar penerbitan paket kebijakan ekonomi tersebut adalah mempercepat pengembangan ekonomi makro yang kondusif, menggerakkan ekonomi nasional, melindungi masyarakat berpenghasilan rendah serta menggerakkan ekonomi pedesaan.

Serangkaian paket kebijakan ini diterbitkan pemerintah untuk mengatasi perlambatan ekonomi, sebagai akibat ketidakpastian perekonomian global, sekaligus untuk memperkuat daya saing dan struktur ekonomi Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka