Jakarta, Aktual.com – Pemerintah siap menghapuskan regulasi tata niaga perdagangan yang masih menghambat dan menimbulkan ketidakpastian usaha serta mendistrosi kegiatan ekonomi masyarakat yang berdampak kepada industri, investasi, ekspor dan inflasi.
“Pada tahun pertama deregulasi, peraturan tata niaga itu menurun. Namun tahun 2016, naik lagi, bahkan lebih tinggi dari sebelum pelaksanaan deregulasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat koordinasi pembahasan tata niaga di Jakarta, Rabu (5/4).
Darmin menjelaskan saat ini terdapat kecenderungan beberapa Kementerian Lembaga yang ingin mengatur tata niaga perdagangan sehingga menimbulkan keluhan dari para pelaku usaha karena justru mengganggu proses bisnis yang telah berjalan.
Ia mengatakan terdapat 23 regulasi tata niaga yang menjadi ketentuan larangan terbatas (Lartas) impor dan ekspor yang terbit dalam masa paket kebijakan ekonomi, baik yang tidak terkoordinasi dengan Satgas Deregulasi maupun yang bersifat melengkapi pelaksanaan paket kebijakan.
“Kita akan minta mereka untuk me-review, apakah kalau memang mau dipertahankan alasannya apa, kalau alasannya tidak cukup, kita akan hapus,” kata Darmin.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan