Jakarta, Aktual.com —  Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Indroyono Susilo mengatakan waktu bongkar muat barang hingga keluar pelabuhan (dwelling time) yang dirasakan masih terlalu lama, akan diupayakan percepatan hingga hanya membutuhkan waktu empat hari.

“‘Dwelling time’ kita mau buat 3,5 hari-4 hari, ini dilakukan segera dan dibuat ‘timeline’ kapan harus selesai,” kata Indroyono seusai rapat koordinasi membahas ‘dwelling time’ di Jakarta, Kamis (6/8).

Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, ikut hadir Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Indroyono mengatakan rencana percepatan “dwelling time” ini diupayakan selesai Oktober atau Desember, dan salah satu hal yang bisa dilakukan adalah mempermudah proses birokrasi dengan mengurangi jumlah Laporan Surveyor (LS).

“LS kita kurangi jumlahnya, yang tidak perlu, tidak usah pakai LS. Tim dari bea cukai dan otoritas pelabuhan lebih memperketat di ‘pre custom’ dan ‘post custom’ kalau bisa sehari. Selain itu, diupayakan pelabuhan tidak dijadikan tempat penimbunan barang,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menambahkan target “dwelling time” selama empat hari bisa dilaksanakan paling cepat Desember dan perbaikan pelayanan tersebut membutuhkan koordinasi yang baik antar kementerian lembaga yang terlibat di pelabuhan.

“Dalam jangka menengah, Oktober harus selesai, kemudian jangka menengah Desember harus selesai. Semoga ini bisa tercapai dan 95 persen bisa diselesaikan pada Desember,” kata Sofyan.

Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino menyambut baik rencana pemerintah untuk mempercepat “dwelling time”, serta kemungkinan menghidupkan kembali rencana untuk menyingkirkan kontainer yang telah lama menumpuk di pelabuhan.

Salah satu usul Lino untuk mempercepat “dwelling time” adalah kapal-kapal diwajibkan untuk mengirimkan dokumen terkait ekspor barang segera setelah berlayar dari pelabuhan asal, agar tidak ada lagi prosedur pemeriksaan dokumen yang lama di tahapan “pre clearance”.

“Umumnya dokumen baru terkumpul setelah kapal masuk. Kalau bisa dokumen diserahkan tiga atau empat hari sebelum masuk pelabuhan, agar ‘pre custom’nya nol hari. Jadi pengusaha harus memberikan manifest online sebelum kapal meninggalkan pelabuhan asal,” ujarnya.

Saat ini, dari tiga tahapan “dwelling time” hanya di tahapan “pre clearance” yang masih memakan waktu lama hingga berhari-hari, dan tahapan inilah yang dipermasalahkan, karena menyebabkan pelayanan bongkar muat barang hingga keluar pelabuhan tidak efisien.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka