Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY akan mengkaji lebih dalam terkait tanggul laut (giant sea wall) dalam rangka mencegah bahaya banjir di permukiman masyarakat.
“Ini terus berjalan, itu diprediksi tanggul pantai (Kalibaru) setinggi 4,8 meter ini bisa sampai dengan 2033. Beyond atau lebih dari tahun 2033, kita harus berpikir juga karena itulah mengapa kita harus mencegah terjadinya penurunan permukaan tanah, sekaligus kita membayangkan apa yang harus kita lakukan, apakah perlu tanggul yang lebih besar lagi yang sering dikatakan sebagai giant sea wall itu, seberapa tingginya, ini kita akan pelajari lebih dalam lagi,” ujar AHY, di Kalibaru, Jakarta, Senin (4/11).
AHY juga menyampaikan bahwa dirinya akan menyampaikan hasil kajian tersebut kepada publik pada saatnya, mengingat hasil kajian itu bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya banjir.
“Pada saatnya akan saya sampaikan secara utuh kepada publik hasil kajian tersebut, yang jelas tujuan utamanya sekali lagi adalah menyelamatkan masyarakat kita dari bahaya banjir dalam jangka pendek, menengah maupun panjang. Ini menyangkut pada kondisi lingkungan kita dan juga nasib dan masa depan anak cucu kita,” katanya pula.
AHY juga akan mengkaji lebih lanjut terkait Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
“Kami tengah mengkaji secara lebih detail karena feasibility studies-nya sudah dilakukan sebetulnya. National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) ini sudah menjadi kajian sebelumnya dan tentunya Bapak Presiden RI juga berharap ini bisa dikaji lebih lanjut lagi. Mengapa? Karena kita hanya bisa mencegah, jangan sampai meningkatnya permukaan air laut ataupun menurunnya permukaan tanah tadi berdampak langsung,” katanya lagi.
Sebagai informasi, pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan permukaan tanah (land subsidence) di utara Jakarta melalui program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Pelaksanaan program ini dilakukan secara komprehensif melalui berbagai upaya, yakni pembangunan tanggul pengaman pantai, penyediaan air bersih sebagai kompensasi pengambilan air tanah dalam rangka pengendalian penurunan muka tanah.
Kemudian pengelolaan drainase dan pengolahan air limbah melalui program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah komunal, serta program Jakarta Sewerage System.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan