Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan menjawab pertanyaan wartawan seusai menemui Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1). Kedatangannya ke KPK guna membicarakan sejumlah hal seperti kerjasama antara pihaknya dengan KPK dan Dirjen Pajak perihal peningkatan pembayaran pajak, serta menyampaikan pesan Presiden Jokowi yang menyatakan komitmennya mendukung tugas KPK. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mewanti-wanti agar Tim Pengawas Intelijen yang dibentuk oleh DPR tidak membocorkan informasi rahasia negara.

Luhut mengatakan para pengawas intelijen tersebut harus bisa memegang rahasia yang didapat dari anggota Badan Intelijen Negara yang diawasinya.

“Karena itu ada ‘sensitive matter’ yang ngga boleh di-share dengan orang lain, karena itu membahayakan orang lain,” jelas Luhut, di Jakarta, Rabu (27/1).

Dirinya tidak mempermasalahkan adanya pengawasan pada intelijen oleh DPR. Pengawasan terhadap intelijen juga diterapkan di Amerika Serikat.

“Itu harus ada undang-undangnya juga kalau ada (anggota) komisi itu yang menceritakan anggota BIN atau Polri karena bisa membahayakan,” kata Luhut.

DPR melantik dan mengesahkan sebanyak 14 anggota DPR sebagai Tim Pengawas Intelijen di DPR pada Selasa (26/1). Tim tersebut dibentuk untuk mengawasi apabila ada penyimpangan yang dilakukan anggota intelijen dan dapat diperiksa oleh tim pengawas

Artikel ini ditulis oleh:

Antara