“Pertama mengenai stabilitias investasi, itu hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan fiskal, perpajakan, baik perpajakan pusat maupun daerah. Kemudian yang kedua itu mengenai divestasi,” ujarnya.
Lalu dua hal berikutnya yang ditegaskan oleh Jonan yaitu mengenai keberlangsungan operasi pasca tahun 2021, hal ini berkaitan perpanjangan kontrak. Kemudian tak lupa Jonan menegaskan tentang smelter yang harus dibangun oleh Freeport.
“Yang ketiga mengenai kelangsungan operasi setelah 2021. Kemudian yang keempat mengenai pembangunan smelter,” papar Teguh.
“Pak Menteri juga memberikan penegasan, penekanan, bahwa keempat substansi pembahasan ini harus dilaksanakan secara 1 paket. Itu yang menjadi catatan kami, ini yang menjadi bekal kami di tim perundingan untuk melaksanakan berdasarkan pedoman maupun arahan dari Pak Menteri tadi. Itu yang bisa saya sampaikan,” tandas Teguh.
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka