Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo menganggap perizinan minyak dan gas (migas) di Indonesia tidak efisien sehingga mempersulit laju pertumbuhan industri tersebut.
“Laporan yang saya dapat, pelaku industri migas menyebutkan dari kegiatan survei hingga eksploitasi ada lebih dari 600 ribu lembar dokumen yang harus diurus untuk melengkapi persyaratan,” kata Menteri Indroyono di Jakarta, Kamis (21/5).
Ketika ditemui dalam acara “Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition” ia juga menambahkan bahwa perizinan tidak efisien karena melalui lintas sektoral.
“Itu menjadi penyebab terlambatnya komersialisasi industri migas. Padahal untuk eksplorasi sampai eksploitasi juga memakan waktu yang tidak sebentar,” kata Indroyono.
Perizinan industri migas melalui sejumlah kementerian seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, hingga SKK Migas.
Terkait dengan hal tersebut, ia berpendapat keputusan Kementerian ESDM untuk merampingkan jumlah perizinan dan menyerahkan pendelegasian kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merupakan sebuah kemajuan.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pihaknya menyerahkan segala kewenangan perizinan migas ke BKPM.
“Mulai hari ini kami serahkan segala kewenangan perizinan migas ke BKPM sebagai pusat pelayanan satu pintu,” kata Menteri Sudirman ketika ditemui di IPA Convex di Jakarta, Rabu (20/5).
Pada tahun lalu perizinan migas mencapai 104, kemudian disederhanakan oleh Kementerian ESDM menjadi 52 pada Desember 2014, dan terakhir telah diperkecil lagi menjadi 42 perizinan.
Menurut Sudirman, melalui penyerahan kewenangan tersebut maka turut mendukung industri migas agar dapat berkembang dengan lebih cepat di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh: