Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengusulkan pembatasan bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji lebih dari satu kali. Tujuannya adalah untuk mengurangi antrian yang panjang.

“Antrean yang panjang menyebabkan semakin banyak jamaah yang berusia lansia,” ungkap Menko PMK, Muhadjir Effendy di Jakarta, Jumat.

Data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa 43,78% dari 22.900 jamaah haji berusia di atas 60 tahun. Sedangkan, 774 jamaah haji dari Indonesia meninggal, atau sekitar 3,38%, dengan sebagian besar adalah jamaah yang berusia lansia.

Berdasarkan data tersebut, jamaah haji yang berusia lansia memiliki risiko meninggal 7,1 kali lebih tinggi dibandingkan dengan jamaah yang lebih muda.

Penyakit yang paling sering menjadi penyebab kematian adalah sepsis (infeksi yang dapat menyebabkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung untuk memompa darah), dan penyakit jantung koroner.

Menko Muhadjir menegaskan bahwa kewajiban haji hanya satu kali bagi mereka yang mampu. Kesempatan berikutnya seharusnya diberikan kepada mereka yang belum pernah melaksanakan ibadah haji.

Dengan proposal ini, Muhadjir berharap dapat mengurangi jumlah antrean dan memberikan kesempatan kepada mereka yang belum melaksanakan haji sebelum memasuki usia lanjut.

“Wacana ini penting untuk dibahas mengingat dampak kesehatan dari peningkatan usia jamaah haji,” jelas Menko Muhadjir Effendy.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar pihak yang terkait melakukan transformasi dalam penyelenggaraan haji, sehingga kesehatan jamaah tetap terjaga selama mereka melaksanakan ibadah hingga kembali ke rumah.

Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, menginformasikan bahwa sejak 5 Agustus 2023, tercatat 26 jamaah haji dari Indonesia yang meninggal di Arab Saudi.

Ibadah haji tahun 1444 H dinyatakan selesai oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada tanggal 5 Agustus 2023. Pada waktu tersebut, terdapat 77 jamaah haji Indonesia yang dirawat di rumah sakit di Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 26 di antaranya meninggal dan delapan orang telah mendapatkan izin untuk kembali ke Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan