Mahfud MD
Mahfud MD

Kendari, aktual.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD mengatakan, untuk bisa menuju Indonesia Emas pada tahun 2045, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat memberikan kuliah umum tentang Peran Perguruan Tinggi Dalam Menyiapkan Indonesia Emas kepada ribuan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu [02/3].

“Pancasila itu adalah pemersatu kita, yang bisa mengantarkan rakyat dan bangsa kita merdeka, sehingga untuk menuju Indonesia Emas yang pertama-tama harus anda jaga adalah jembatan emas ini jangan rusak. Jembatan emas itu adalah negara yang merdeka, bersatu,” kata Mahfud MD.

Dewan Penasihat Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Indonesia (UII) ini juga menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia yang memiliki beragam suku, agama dan ras telah dipersatukan oleh Bhineka Tunggal Ika.

“Mari kita bersatu di dalam perbedaan, Bhineka Tunggal Ika. Jangan karena perbedaan itu kita sampai benci kepada orang lain,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan empat proses yang dapat menghancurkan sebuah negara, pertama disorientasi.

Disorientasi adalah, lanjutnya, suatu situasi dimana pejabat-pejabat pemerintah dan kebijakan pemerintah keluar dari tujuan negara, banyak korupsi.

Kedua, apabila disorientasi terus berlanjut, maka akan terjadi public distrust atau ketidakpercayaan publik. Ia mengatakan, jika disorientasi terus terjadi, maka rakyat tidak akan percaya.

Selanjutnya, jika rakyat tidak percaya kepada pemerintah dan kelangsungan negaranya, maka akan terjadi disobedience (pembangkangan). Jika perlawanan masih dihadapi dengan ketidakadilan, akan terjadi disintegrasi.

“Peran perguruan tinggi sangat penting, karena para koruptor 90 persen lulusan perguruan tinggi. Maka perlu membangun kesadaran kolektif, membangun wawasan baru dengan berwawasan Pancasila,” ungkapnya.

“Pendidikan berwawasan Pancasila itu adalah pendidikan otak dan watak. Karena di dalam UU mencerdaskan kehidupan bukan otak, kemudian daripada itu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan mencerdaskan otak. Mencerdaskan kehidupan. Mencerdaskan kehidupan itu otak dan watak,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto