Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menegaskan bahwa pembangunan Pulau G Teluk Jakarta, dibatalkan secara permanen.
“Kami memutuskan bahwa Pulau G dibatalkan seterusnya,” tegas Rizal di Gedung BPPT, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (30/6).
Keputusan tersebut, kata Ramli, berdasarkan hasil penelitian tim komite bersama antara Kemenko Maritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menyatakan bahwa pembangunan Pulau G termasuk melakukan pelanggaran berat.
“Keadaannya membahayakan lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan lalu lintas laut,” jelas Ramli.
Dijelaskan, Pulau G berdiri tepat diatas kabel-kabel PLN yang tertanam di Teluk Jakarta. Serta, mengganggu alur keluar masuk kapal nelayan ke pelabuhan Muara Angke.
“Sebelum ada itu (Pulau G) kapal-kapal itu bisa langsung parkir, sekarang harus muter,” tambahnya.
Sementara, untuk Pulau C dan D, hanya masuk dalam kategori sedang. Dimana, keduanya melanggar proposal perizinan dengan tidak membuat kanal diantara dua pulau.
“Pengembang bersedia melakukan pembongkaran ulang. Memang mahal sekali karena harus menghabiskan miliaran untuk mengangkut 300 ribu meter kubik batu-batu dan tanah,” tandas dia.
Laporan: Agung
Artikel ini ditulis oleh:

















