Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan keterangan setelah mengunjungi MTs Ibnu Sina, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/1/2025). ANTARA/Ananto Pradana

Malang, Aktual.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan literasi digital masyarakat guna memaksimalkan upaya memberantas praktik judi daring yang sedang digalakkan oleh pemerintah.

“Kami memperbanyak upaya meningkatkan literasi digital, karena pemberantasan judi daring tidak cukup dengan pendekatan teknologi saja,” kata Meutya setelah berkunjung ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ibnu Sina, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/1).

Menurut dia dengan memperkuat literasi digital, masyarakat akan lebih bisa memahami dampak negatif dan kerugian yang ditimbulkan akibat memainkan judi daring, salah satunya terjerat kasus hukum.

Aktivitas perjudian daring merupakan perbuatan yang melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kalau secara aturan sudah tegas dan keras melarang karena itu salah, bahkan ada sanksi hukumnya. Selama ini, alhamdulillah banyak masyarakat yang membantu kami secara mandiri dan rela melakukan kegiatan di berbagai komunitasnya dalam rangka memerangi judi daring,” ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga siap mengintensifkan langkah kolaborasi bersama seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten kota maupun provinsi hingga komunitas untuk memaksimalkan peningkatan literasi digital masyarakat.

“Kami juga bekerja sama dengan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang jumlahnya ada 8.000 relawan dan sudah tercatat, Kemudian ada lembaga swadaya masyarakat (LSM),” kata dia.

Selain judi daring, Kementerian Komunikasi dan Digital akan memanfaatkan langkah kolaborasi itu untuk membangun iklim internet yang ramah bagi anak.

“Bagaimana membuat internet ramah anak, itu pasti kami perlu bekerja sama dengan pihak non govermental organization (NGO) yang bergerak di bidang anak, karena tidak mungkin kami dari pemerintah bergerak sendirian,” tutur Menkomdigi Meutya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan