Jakarta, Aktual.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengajak masyarakat Indonesia untuk menjaga ruang digital dari kejahatan siber dan judi online.
“Tindak pidana siber termasuk di dalamnya perjudian online membutuhkan kolaborasi dari hulu ke hilir, tidak bisa silo-silo saja,” kata Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu(20/1).
Kementerian Kominfo telah memutus akses konten judi online, namun Budi Arie menekankan perlunya langkah afirmatif lain, seperti edukasi dan penegakan hukum.
“Aspek edukasi hingga penegakan hukum termasuk ekosistem perbankan juga harus terlibat sama-sama aktif memberantas judi online,” ujarnya.
Menkominfo menyoroti bahwa judi online merugikan ekonomi nasional karena aliran uang keluar negeri tanpa manfaat pajak. Kolaborasi internasional juga diperlukan karena judi online adalah kejahatan lintas negara.
“Kolaborasi antar pelaku kepentingan lintas sektor dalam dan luar negeri sangat dibutuhkan,” tegas Budi Arie.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah