Padang, Aktual.com – Menteri Komunikasi dan Informatika(Menkominfo) Rudiantara buka suara terhadap pemblokiran media sosial Telegram yang ramai dibicarakan publik. Rudiantara menyatakan bahwa platform media sosial tersebut banyak mengandung konten radikalisme dan terorisme yang membahayakan sehingga harus diblokir.
“Semua platform yang mengandung konten negatif dan bertentangan dengan aturan akan selalu kami awasi,” ungkap Rudiantara saat mendampingi Wapres Jusuf Kalla mengunjungi Padang, Sabtu (15/7).
Ia mengatakan, pihaknya menggandeng sejumlah instansi yang berkompeten dalam pengawasan ini. Terkait Telegram, Rudiantara menganggap bahwa media sosial ini berbeda dengan media sosial lainnya seperti Facebook, Twitter atau Youtube, yang telah menyediakan pengorganisasian atau staf khusus dalam melayani keluhan yang timbul akibat platform-nya.
“Hal ini berbeda dengan platform sejenis yang sesuai dengan prosedur yang kita buat,” kata dia.
Rudiantara mengaku telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak Telegram mengenai radikalisme dan terorisme. Namun, ia mengatakan pihaknya belum mendapat tanggapan sehingga pemerintah harus memblokirnya.
“Kita hanya melakukan pemblokiran terhadap website mereka, terkait platform di telepon pintar masih tetap bisa diakses,” kata Rudiantara.
Telegram, dikatakannya, pernah membanggakan diri sebagai platform yang paling aman pada 2012 silam. Hal inilah yang menurut Rudiantara sebagai faktor pendorong tumbuhnya benih radikalisme dan terorisme dalam platform tersebut.
“Apabila mereka telah melakukan penyesuaian dengan standar operasi yang kita buat, maka akan kita kaji lagi pemblokiran tersebut,” Rudiantara.
Pewarta : Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs