Jakarta, Aktual.com – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, berbicara tentang rencananya untuk mengatur kampanye partai politik di dunia maya yang melibatkan kecerdasan buatan (AI). Dalam pertemuan di kantornya pada tanggal 8 Agustus, ia menyatakan niatnya untuk mengkaji dan mengatur dengan baik penggunaan teknologi ini.
Menkominfo mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan tinjauan menyeluruh terkait aturan kampanye politik di media sosial sebelum Pemilu. Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa langkah pertama adalah memeriksa regulasi yang ada, untuk menentukan metode kampanye mana yang boleh dan tidak boleh digunakan di platform online.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP, Sandiaga Uno, telah mengungkapkan strategi khusus yang akan digunakan pada Pemilu 2024, termasuk memanfaatkan big data AI dalam kampanye di dunia maya.
Namun, Kepala Pusat Riset Kecerdasan Buatan dan Keamanan Siber di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Anto Satriyo Nugroho, memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap penggunaan kecerdasan buatan menjelang Pemilu 2024. Ia mengungkapkan bahwa ada potensi penggunaan teknologi ini untuk menciptakan konten deepfake yang dapat menyesatkan.
Anto menekankan bahwa hanya mengandalkan suara atau video tidak cukup untuk memastikan keaslian informasi tersebut. Penggunaan AI untuk tujuan politik juga telah diperlihatkan oleh Partai Republik AS dalam kampanye mereka, termasuk penggunaan video yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan.
Darrel M. West dari Brookings Institution menyatakan bahwa AI kini siap digunakan dalam kampanye politik setelah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Ia menjelaskan bahwa para politisi dapat menggunakan AI generatif untuk merespons peristiwa dengan cepat, seperti yang dilakukan oleh Komite Nasional Partai Republik dalam merilis video respons setelah pengumuman pencalonan Joe Biden.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi