Jakarta, Aktual.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengemukakan upaya intensif dalam mendorong literasi digital sebagai solusi untuk mencegah bertambahnya korban akibat praktik judi online di tengah kemajuan teknologi.

Budi menyatakan, “Kami terus meramu program literasi digital. Jadi ini kan bagian dari kemajuan teknologi digital, judinya juga jadi digital. Bahwa kami terus akan melakukan literasi digital untuk masyarakat menggunakan kemajuan digital ini dengan hal-hal yang lebih positif,” di Jakarta pada hari Selasa.

Selain fokus pada masyarakat umum yang sering menjadi sasaran pengembang situs web dan aplikasi judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga akan memberikan edukasi kepada para influencer dan tokoh publik agar tidak mempromosikan konten yang bersifat negatif, seperti judi online.

Pendekatan ini dilandaskan pada sejumlah kasus dalam beberapa tahun terakhir di mana individu-individu yang memengaruhi masyarakat menjadi tersangka karena mempromosikan judi online, terutama judi slot, melalui media sosial.

Polda Bali sebagai contoh, pada Kamis (1/6/2023) mengumumkan penetapan tiga individu berinisial FL (30), JIS (22), dan GPL (29) sebagai tersangka karena mempromosikan judi online.

Mereka memanfaatkan pengikut di platform media sosial untuk mengajak orang bermain judi online.

Budi berharap bahwa pendidikan literasi digital terkait risiko judi online juga akan mencapai para influencer dan tokoh publik, sehingga perilaku yang merugikan seperti ini dapat dihindari.

“Ini juga sekalian mengimbau semua influencer, tokoh-tokoh publik, jangan mempromosikan judi slot ya karena pasti akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” ujar Budi.

Selain upaya literasi, Kemenkominfo juga mengambil langkah pencegahan dan penindakan terhadap judi online dengan menutup akses ke kontennya.

Dalam periode lima tahun terakhir, mulai dari 2018 hingga 7 Agustus 2023, Kemenkominfo telah memblokir akses ke 886.719 konten perjudian online di berbagai situs web dan aplikasi.

Selain itu, kerjasama lintas lembaga dengan Polri akan ditingkatkan untuk mengatasi masalah akar dari praktik judi online ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Firgi Erliansyah