Jakarta, Aktual.com-Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah melakukan pertemuan dengan pihak Google guna memastikan agar “Pokemon Go” tidak merambah objek-objek vital dan strategis sehingga membahayakan keamanan negara.
“Kita sudah dua kali, menggelar pertemuan dengan Google untuk membahas Pokemon Go, karena aplikasinya dikembangkan oleh perusahaan yang dikoordinir Google,” katanya di Jakarta, Senin (25/7).
Nintendo yang membesut “game augmented reality” berbasis “GPS” tersebut bekerja sama dengan anak perusahaan google, Niantic, dalam pengembangannya.
Dalam pertemuan itu, Menkominfo meminta agar peta “Google Maps” yang digunakan dalam mengembangkan Pokemon Go, tidak menyentuh objek vital negara, seperti istana, kantor polisi, perusahan listrik negara seperti pengendali listrik Jawa-Bali, dan sebagainya.
Hal ini menurut dia diperlukan guna memastikan agar objek-objek vital dan strategis tersebut tetap aman sebelum nantinya game tersebut diluncurkan secara resmi di Indonesia.
Ia menilai Pokemon merupakan permaian seperti game-game lainnya. Sejumlah kecelakaan para pemain pokemon menurut dia akibat ketidakhati-hatian, kecerobohan dan tidak ditaatinya aturan. Misalnya larangan menggunakan telpon seluler saat mengemudi.
Selain itu, mencari monster Pokemon sampai lupa diri dan tidak melihat jalan yang dilalui juga tentunya berbahaya.
Ia menilai Pokemon saat ini hanya tren saja. Nantinya menurut dia, seiring dengan waktu juga akan mengalami penurunan. “Saya sudah konsultasi ke Prof Sarlito, ini lagi ‘hip’ ini tren cuma sebentar saja kayak tren akik. Namun demikian, kita tidak bisa membiarkan begitu saja,” tegasnya.
Menurut dia, demam Pokemon bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang produktif dengan membuat tempat-tempat tertentu untuk berburu Pokemon, seperti misalnya, di museum ataupun daerah wisata lainnya.
Sementara itu, ia sepakat bila semua PNS dilarang main game saat kerja di kantor. “Intinya sih kalau kita di kantor ya jangan main game. Mau Pokemon kek mau pokemin. Kalau waktunya kerja ya kerja. Kalau anak sekolah jangan main game di sekolah. Waktunya sekolah ya sekolah,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menerbitkan Surat Edaran tentang larangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bermain game virtual berbasis “Global Positioning System” (GPS), seperti Pokemon Go, di lingkungan instansi pemerintah.
Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah.
Sementara itu, meskipun secara resmi Pokemeon Go belum masuk ke Indonesia, namun permainan ini telah dimainkan sebagian masyarakat melalui aplikasi pihak ketiga.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara