Jakarta, Aktual.com – Menteri Komunikasi Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan Kementerian Kominfo mendukung penuh inisiatif digitalisasi aksara Nusantara.
Menurut Menkominfo, pelestarian nilai-nilai budaya lokal termasuk aksara nusantara perlu dilakukan agar dapat dimengerti dan diketahui generasi mendatang.
“Digitalisasi aksara, salah satunya melalui pendaftaran Aksara Nusantara pada Unicode,” ujar Johnny, dikutip dari situs web resmi Kominfo, Jumat (16/10).
Upaya digitalisasi Aksara Nusantara menurut Menteri Johnny merupakan dukungan Pemerintah agar dapat melestarikan Aksara Nusantara untuk generasi masa depan.
Digitalisasi aksara Jawa ditargetkan akan tuntas pada Desember 2020. Menteri Kominfo mengharapkan akan bisa dimanfaatkan oleh Kraton Yogyakarta dan pegiat budaya.
Nantinya, Menkominfo mengatkaan Aksara Jawa dapat digunakan menjadi nama domain, serta alamat situs web maupun email.
“Harapannya, inisiatif ini dapat diselesaikan pada bulan Desember 2020 dan dapat segera dimanfaatkan oleh Keraton Yogyakarta serta pegiat budaya agar pelestarian Aksara Jawa semakin gencar,” kata Menteri Johnny.
Menurut Menteri Johnny hingga kini, sudah terdapat beberapa aksara yang terdaftar pada Unicode. Aksara nusantara itu antara lain Aksara Bali, Aksara Batak, Aksara Bugis, Aksara Jawa, Aksara Makassar, Aksara Rejang, serta Aksara Sunda.
Penggunaan Aksara Nusantara dalam tradisi tulis pada media prasasti dan naskah sudah berlangsung sejak ribuan tahun lalu.
Selama itu, beragam aksara pun diciptakan oleh nenek moyang merepresentasikan kearifan lokal masing-masing budaya.
Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mengapresiasi upaya digitalisasi aksara Jawa karena akan dapat melestarikan bahasa ibu di Indonesia.
“Tidak hanya Jawa, bahasa ibu dari provinsi lain juga. Harapan saya agar bahasa ibu jangan sampai kalah dengan bahasa Indonesia,” ujar dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, digitalisasi ditujukan ditujukan agar aksara nusantara bisa digunakan dalam perangkat teknologi terkini.
“Unicode merupakan suatu standar teknis yang dirancang agar teks dan simbol dari semua sistem tulisan di dunia dapat ditampilkan dan digunakan pada platform digital, seperti PC, Handphone, dan perangkat lainnya,” ungkapnya.
Semuel menyatakan digitalisasi Aksara Nusantara diinisiasi Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), dan didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Kominfo.
Didukung pula oleh Ditjen Kebudayaan, Badan Bahasa, Keraton Yogyakarta, dan Pemerintah Provinsi Yogyakarta serta Komunitas Pegiat Aksara sedang mengajukan Aksara Jawa untuk menjadi Internationalized Domain Name (IDN) ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
Menurut Dirjen Aptika, saat ini tengah dalam pengembangan dan sudah dibuat websitenya. Bahkan sudah bisa digunakan untuk mengakses website.
“Sebagai upaya sosialisasi, PANDI telah menggelar kompetisi pembuatan website berdomain Aksara Jawa pada 6 Mei 2020, dengan syarat seluruh atau sebagian besar konten yang dimuat di website menggunakan Aksara Jawa,” ujar Semuel. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin