“Kita tahu (siapa), jadi kita minta agar (provokasi) dihentikan,” ucap Wiranto, menegaskan.

Dalam ratas tersebut, Wiranto mengatakan Presiden menekankan tiga hal.

“Pertama beliau ingin hukum ditegakkan secara tegas siapa pun melawan hukum baik di Surabaya, Papua, Papua Barat, apakah masalah penghinaan, pelecehan, demo-demo anarkis, pembakaran, tindakan tegas harus dilakukan karena kita negara hukum,” tutur Presiden.

Kedua Presiden minta agar masyarakat yang tidak bersalah dan tidak tahu masalah agar dilindungi.

“Jangan sampai jadi korban aksi-aksi demo anarkis, artinya beliau lihat ada korban, bahkan aparat keamanan pun jangan sampai represif, tapi persuasif, edukatif, melindungi masyarakat, melindungi objek-objek penting fasilitas negara karena demo-demo anarkis membakar fasilitas negara, fasilitas umum yang digunakan masyarakat sendiri,” jelas Wiranto.

Ketiga, Presiden memerintahkan agar bangunan-bangunan yang rusak segera diperbaiki agar tidak menggangu kegiatan pemerintahan atau kegiatan umum.

Pada Kamis (29/8) massa berdemonstrasi di Jayapura untuk menentang tindakan rasialis terhadap mahasiswa Papua. Demonstrasi itu diwarnai dengan pelemparan batu dan perusakan mobil aparat keamanan, perusakan fasilitas umum, dan pembakaran Kantor Majelis Rakyat Papua.

Artikel ini ditulis oleh: