Jakarta, Aktual.com — Jajaran Menteri di Kabinet Kerja tampak tidak kompak dalam menanggapi skandal negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Langkah yang dilakukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan pencatutan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR justru dipertanyakan oleh Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
“Kami tidak ada waktu melakukan langkah hukum. Menurut kami itu aneh. Mengapa dilaporkan oleh menteri Sudirman, tanya saja dia kenapa dia laporkan itu,” kata Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan saat jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/11).
Menurutnya pemerintah tidak ingin membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Presiden Joko Widodo mengambil sikap tidak akan melakukan negosiasi kontrak sebelum tahun 2019.
“Kami tidak punya atensi atau keinginan negoisasi perpanjangan kontrak sebelum 2019. Anda pegang itu, Presiden tidak mau. Dia selalu katakan, smelter harus jadi, local content harus ada, divestasi harus ada dan pemberdayaan masyarakat harus jalan,” kata Luhut.
Seperti diketahui Sudirman Said melaporkan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo ke MKD. Dalam bukti transkrip, terseret nama Ketua DPR RI Setya Novanto dan petinggi PT Freeport Indonesia.
Dalam pembicaraan tersebut Setya mengaku telah berkomunikasi dengan Luhut mengenai perpanjangaan kontrak. Bahkan nama Luhut paling banyak di sebut dalam percakapan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: