Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, mengimbau semua pengemudi transportasi umum baik konvensional dan berbasis aplikasi online, untuk menahan diri tidak bertindak anarki.
“Kita sampaikan semua pengemudi taksi Blue Bird, Express, GoJek, Grab dan lainnya menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal seperti tadi,” kata Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/3).
Ia mengatakan bahwa aparat akan menindak tegas aksi yang mengganggu ketertiban umum dan ke luar dari koridor undang-undang.
“Saya minta semua jangan ada provokator, yang macam-macam kami akan tindak tegas,” kata dia.
Ia mengatakan pemerintah menghargai hak berunjuk rasa setiap warga negara asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketentuan yang dimaksud seperti izin, tempat, waktu berunjuk rasa, serta tidak melakukan hal-hal yang anarki.
Mantan Duta Besar Singapura tersebut juga mengungkapkan pemerintah akan menyelesaikan permasalahan transportasi berbasis online dengan azas berkeadilan bagi kedua belah pihak.
“Perlakuan taksi konvensional dengan yang aplikasi memang ada hal-hal yang harus sama,” kata Luhut.
Hal-hal yang harus dipatuhi, kata Luhut, antara lain penyelenggara transportasi tersebut harus berbadan hukum, memiliki izin, dan juga membayar pajak.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara