Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno sepakat bahwa proses seleksi calon Kapolri harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ya tentunya itu (melibatkan PPATK dan KPK),” kata Tedjo usai menggelar pertemuan di Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (9/1).
Belakangan ini kembali mencuat soal isu rekening ‘gendut’ sejumlah petinggi Perwira Polri, termasuk sejumlah nama yang masuk bursa calon Kapolri pengganti Jendral Polisi Sutarman. Isu-isu liar pun datang bahwa nama Komjen Pol Budi Gunawan yang dikabarkan sebagai calon kuat Kapolri.
Namun, kata Tedjo, terkait rumor rekening gendut itu tak perlu dibesar-besarkan. Menurut Tedjo, rekening gendut itu harus benar-benar dibuktikan terlebih dahulu oleh aparat penegak hukum.
“Tapi jangan kemudian mengatakan rekening gendut ini itu, kalau memang belum ada buktinya, kita percayakan pada aparat terkait lah,” tandas menteri asal Partai NasDem itu.
Sejumlah kalangan, termasuk aktifis anti korupsi diketahui sebelumnya meminta kepada Presiden Joko Widodo melibatkan Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses pemilihan Kapolri. Kedua lembaga itu diminta proaktif dan transparan terkait proses tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby