Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengingatkan agar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia tidak dipolitisasi.
“Keputusan tersebut jangan dimainkan untuk kepentingan politik di tahun-tahun pemilihan ini,” ujar Wiranto dalam pernyataannya yang dibacakan oleh Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Jhoni Ginting di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (8/5).
Ia juga meminta agar masyarakat tidak mempermasalahkan putusan pengadilan itu hingga membuatnya menjadi polemik.
“Kita semua harus menyadari bahwa tujuan keputusan tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara,” kata Menko Polhukam.
Mantan Panglima TNI itu juga menyampaikan bahwa proses peradilan yang telah ditempuh, baik di PTUN maupun Mahkamah Konstitusi bukanlah menjadi ajang pertarungan pemerintah melawan Islam. Namun, upaya tersebut untuk mencari kebenaran hukum dalam menjaga keutuhan NKRI, kata Wiranto.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid