Insiden pembakaran bendera tauhid di Garut, Senin (22/10). (AKTUAL/ ISTIMEWA)

Jakarta, aktual.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, mengungkapkan, peristiwa pembakaran bendera di Kabupaten Garut, Jawa Barat, oleh oknum anggota Banser NU karena diduga penggunaan Kalimat Tauhid dalam bendera ormas HTI yang sudah dilarang keberadaannya.

“Yang muncul dalam upacara Hari Santri di beberapa daerah (Tasikamalaya, Garut) untuk daerah lainnya bendera tersebut dapat diamankan dengan tertib. Sedangkan di Garut cara mengamankannya dengan cara dibakar oleh oknum Banser,” kata Wiranto saat jumpa pers usai rapat koordinasi khusus, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).

Rakorsus itu dihadiri oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung AM Prasetyo, perwakilan MUI, perwakilan PBNU dan perwakilan Kemendagri.

PBNU, kata Wiranto, telah meminta kepada GP Ansor untuk mengklarifikasi kejadian di Garut dan menyesalkan cara tersebut telah menimbulkan kesalah-pahaman.

“Namun sesungguhnya sebagai ormas Islam tidak mungkin dengan sengaja membakar ‘Kalimat Tauhid’ yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri. Ini semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan Kalimat Tauhid oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya,” katanya menjelaskan hasil rakorsus itu.

Wiranto mengatakan, pada 22 Oktober 2018 saat acara Peringatan Hari Santri Nasional ketiga di Lapangan Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut yang dihadiri oleh kurang lebih 4.000 orang peserta dari berbagai Ponpes dan Ormas Islam, telah terjadi peristiwa pembakaran bendera yang berlafalkan Kalimat Tauhid dan ikat kepala yang oleh pembakar diyakini sebagai simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTl).

“HTl adalah ormas yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia berdasarkan keputusan pengadilan,” kata Wiranto saat jumpa pers.

Saat ini peristiwa tersebut telah berkembang secara meluas dengan berbagai pendapat yang cenderung mengadu domba antar Ormas, bahkan antar umat beragama yang dapat menimbulkan terjadinya pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Pada akhirnya hanya akan mengusik persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah dalam rangka menjaga stabilitas di masyarakat,” kata Wiranto.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya melakukan rapat koordinasi untuk membedah secara transparan apa yang sesungguhnya terjadi.

Menurut mantan Panglima TNI ini, Hari Santri yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo tiga tahun yang lalu bertujuan agar semangat para tokoh ulama Islam dan para santri yang telah menempatkan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniah dan ukhuwah basyariah sebagai sumber inspirasi untuk menegakkan kemerdekaan dapat terus mewarnai kehidupan bangsa Indonesia saat ini dan akan datang.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: