Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (tengah) bersama Menkominfo Rudiantara (kiri) dan Menhub Ignasius Jonan memberikan keterangan hasil rakor angkutan umum berbasis aplikasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (1/6). Pemerintah telah melakukan finalisasi aturan angkutan umum berbasis aplikasi untuk memenuhi persyaratan SIM, uji kendaraan dan kepemilikan surat tanda nomor kendaraan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/16.

Jakarta, Aktual.com- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan setuju dengan pelibatan narapidana kasus terorisme Ali Imron untuk ikut dalam program deradikalisasi. Seperti diketahui dalam sejumlah kesempatan terpidana seumur hidup kasus Bom Bali I itu tampak aktif dalam program deradikalisasi yang digelar oleh Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BNPT).

“Saya pikir baik. Saya malah undang ke kantor sama bu Yenny Wahid untuk program itu bersama-sama dirancang dan memang sudah jalan sekarang. Tinggal kita isi ramai-ramai, itu kan bukan pekerjaan satu orang ya, itu pekerjaan bersama,” kata Luhut di Jakarta, Selasa (28/6).

Meski tak menjamin Ali Imron sudah benar-benar berubah, Luhut tetap optimistis kalau nurani Ali Imron akan terbuka jika dipaparkan pada kondisi Indonesia saat ini.

“Seperti yang saya jelaskan tadi, kita kan enggak mau Indonesia seperti Syria yang enggak ada damainya. Kita kan ingin kedamaian seperti ini. Ya kita berdoalah kita sama-sama warga negara indonesia ya ingin Indonesia ini damai tidak rusuh ke depan,” ucap dia.

Ada pun program tersebut nantinya akan berlangsung terpadu dengan beberapa pihak.

“Bu Yenny ikut, BNPT ikut, terpadu dengan Kemenag, PBNU, Muhammadiyah. Terpadu semua,” ucap dia di kantor Wahid Institute.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara