Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno tidak mau membeberkan kapan jadwal eksekusi duo terpidana mati ‘Bali Nine’, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, akan dilaksanakan. Namun, dia menegaskan bahwa persiapan eksekusi tersebut sudah memasuki tahap finalisasi.
“Tidak disebutkan tanggalnya tapi persiapan sudah di atas 90 persen, 95 persen. Tinggal teknis kecil-kecil saja,” ujar Tedjo di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (5/3).
Seperti diketahui, dua aktor utama sindikat narkotika asal Australia itu telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bali. Dia akan dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Namun, meski eksekusi belum dilakukan, sudah banyak gejolak yang timbul. Dan yang masih hangat tawaran pemerintahan Australia untuk menukar Andrew dan Sukumaran dengan tiga terpidana asal Indonesia.
Menanggapi hal itu, Tedjo mengklaim bahwa pemerintah tetap berpegang teguh dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Dia menegaskan bahwa tidak ada tawar menawar untuk membatalkan eksekusi tersebut.
“Sesuai instruksi Presiden, hukuman mati terhadap terpidana tetap dilakukan. Kita tak pernah membahas soal itu. Boleh saja mereka menawarkan (pertukaran narapidana), tapi kita tetap pada ranah kita,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















