Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengatakan Indonesia masih mengkaji keterlibatan dalam proyek Agenda Keamanan Kesehatan Global atau “Global Health Security Agenda” (GHSA).
Sebab, menurut Luhut, Indonesia tidak boleh dirugikan jika nantinya memutuskan untuk berperan dalam penelitian kesehatan di bawah payung GHSA.
“Kalau memang menguntungkan, Indonesia akan ikut. Tetapi peneliti kita harus terlibat dalam setiap proyeknya,” ujar Luhut di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (14/9) malam.
Ia melanjutkan pemerintah masih melihat format kerja sama dalam GHSA, gerakan kesehatan global yang diinisiasi oleh Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam pertemuan GHSA di Seoul, 7-9 September 2015, pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek.
Sebelum berangkat pada Kamis (3/9) malam, Menteri Nila mengadakan pertemuan dengan Menkopolhukam di Kemenkopolhukam. Salah satu yang dibicarakan adalah posisi Indonesia dalam GHSA.
Menkopolhukam, usai pertemuan itu, mengatakan Indonesia tidak mau didikte oleh siapapun terkait masalah kesehatan. “Kami ingin ada kemandirian,” kata Luhut.
Menurut laman resmi Departemen Kesehatan dan Pelayanan Manusia Amerika Serikat, “Global Health Security Agenda” adalah upaya pemerintah AS bekerja sama dengan negara lain, organisasi internasional beserta pemangku kebijakan publik serta swasta demi menuju dunia yang aman, bebas dari ancaman penyakit menular, sekaligus mempromosikan keamanan kesehatan global sebagai prioritas keamanan internasional.
Indonesia sendiri, berdasarkan laman Kementerian Luar Negeri, saat ini tergabung di dalam inisiatif Global Health Security Agenda (GHSA), yang telah diluncurkan sejak bulan Februari 2014 oleh Amerika Serikat serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pada 20-21 August 2014, Indonesia sempat menjadi tuan rumah pertemuan global tentang GHSA terkait penyakit menular dari hewan ke manusia atau “Global Meeting on Managing Zoonotic Infectious Diseases”, yang diselenggarakan di Jakarta.
Laman KBRI Seoul menyebutkan saat ini GHSA memiliki 44 negara anggota dan Indonesia termasuk dalam klasifikasi “contributing countries” dalam pelaksanaan “GHSA Action Package”.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan