Yasonna Laoly

Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengklaim, pemberian remisi tidak hanya menguntungkan narapidana saja, tapi juga membawa keuntungan untuk pemerintah.

Keuntungan pertama ialah mengurangi jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan. Hal ini tentunya juga berimbas penghematan biaya sehari-hari narapidana, misalnya makan. Dimana, pemerintah dalam hal ini pihak Kemenkum HAM mengaku bisa menghemat anggaran sampai Rp 100 miliar.

“Dari pemberian remisi ini ada penghematan juga dari hitungan kami jumlah yang dihemat Rp102 miliar, jadi gini kalau yang remisi umum I hemat Rp98 miliar dan remisi umum II hemat Rp3,5 miliar total sekitar Rp102 miliar,” kata Yasonna, usai acara HUT RI ke-72, di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis (17/8).

Pengurangan jumlah penghuni lapas pun berpengaruh terhadap tingkat keamanan. Tak bisa dipungkiri, over capacity lapas jadi dalih utama setiap kasus kericuhan di dalam lapas yang belakangan terjadi.

“Hal tersebut akan menimbulkan dampak gejolak keamanan di dalam lapas atau rutan.”

Dalam memperingati HUT RI ke-72, sebanyak 92.816 orang mendapat remisi. Untuk remisi umum I dan belum bebas itu 90.372 orang, remisi umum II yang setelah dapat remisi langsung bebas 2.444 orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu