Untuk narapidana kasus terorisme yang mendapat remisi sebanyak 35 orang, kasus narkotika sebanyak 14.661, dan kasus korupsi sebanyak 400 orang.
M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
Untuk narapidana kasus terorisme yang mendapat remisi sebanyak 35 orang, kasus narkotika sebanyak 14.661, dan kasus korupsi sebanyak 400 orang.
M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu