Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kiri) dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Syukuran dan Silaturahmi Nasional Partai Golkar di Jakarta, Minggu (1/11). Silaturahmi nasional itu diharapkan menjadi awal bersatunya Partai Golkar sekaligus dalam rangka persiapan menghadapi pilkada serentak. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/15.

Jakarta, Aktual.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly resmi mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan partai Golkar hasil Munas Ancol. Meski tidak gamblang, Yasonna mengakui jika kepengurusan Golkar Kubu Agung Laksono dibatalkan.

“Cepat juga kamu dengar sesuatu?” tanya Yasonna, saat dikonfirmasi, Kamis (31/12).

Namun demikian, menurut Yasonna baru SK kubu Agung yang dibatalkan, dia belum menerbitkan SK untuk Munas Bali yang dikomandoi Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum.

“SK pembatalan saja yang dikeluarkan. Pembatalan SK Ancol (Kubu Agung Laksono),” ujar dia.

Sebelumnya, saat menghadiri peresmian gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru, Selasa (29/12), Yasonna mengatakan jika SK kepengurusan Ical sebagaimana keputusan Mahkamah Agung (MA), akan segera terbit.

“Nah tunggu hari mainnya, dalam waktu dekat (SK Menteri untuk Partai Golkar akan dikeluarkan),” kata Yasonna di gedung KPK baru, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/12).

Anak buah Megawati di PDIP itu meminta semua pihak yang terafiliasi dengan kubu Ical untuk bersabar. Dia pastikan SK tersebut akan dikeluarkan. “Pokoknya tenang-tenang saja. Pasti ada,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu