Semarang, Aktual.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, akan jatuhkan sanksi kepada dua sipir Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sanksi ini terkait dengan keluarnya Gayus Tambunan dari Lapas itu.
“Kita masih evaluasi kejadian tersebut, yang diduga dilakukan oleh kesalahan kedua oknum sipir. Minggu depan akan kami terima hasilnya,” kata Yasonna usai rapat koordinasi optimalisasi penyerapan APBN/APBD di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/9).
Meski tak menyebut ancaman sanksi bagi anak buahnya itu, Yasonna mengaku akan mengukur kinerja tim, dan memberikan sanksi berat.
“Urusan petugas yang mengawal dia (Gayus Tambunan) dan berapa berat kesalahannya itu secara psikologi, kita proses. Nanti tim akan memberikan rekomendasi kepada Dirjen dan saya,” beber dia.
Yasonna mengungkapkan, atas kejadian tersebut, Gayus yang merupakan terpidana kasus pajak, dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur. “Sudah kita pindahkan, lebih cepat lebih baik itu,” imbuh dia.
Untuk diketahui, dari foto-foto yang beredar di media sosial beberapa hari belakangan, Gayus keluar dari Lapas Sukamiskin dan berada di sebuah restoran di Jakarta bersama dua orang perempuan.
Dengan tersebarnya foto-foto Gayus keluar dari Lapas, Menkum HAM mengaku masih melakukan evaluasi dan membentuk tim investigasi.
Belum diketahui kapan foto tersebut diambil. Sebab, beredar kabar bahwa pada 9 September 2015 Gayus sempat meminta izin karena harus menghadiri sidang gugatan cerai istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Artikel ini ditulis oleh: