Jakarta, Aktual.co — Sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk naik banding terkait putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) Jakarta atas dibatalkannya surat keputusan (SK) Menkumham kepengurusan Partai Golkar Munas Ancol, dinilai hanya akan menambah kacau republik ini.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Jhon Kennedy Aziz, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (18/5).
“Naik banding hak Yasonna, tapi kalau dia banding tambah kacau republik ini. kacau, kalau dia banding,” kata dia.
Karena, sambung politikus Golkar itu, sikap itu sama saja akan membuat partai berlambang beringin itu tidak akan dapat ikut dalam perhelatan Pilkada serentak, lantaran proses hukum masih berlangsung.
“Mengacu pada putusan PKPU yang sudah ada kan tidak bisa ikut Pilkada Golkar, kecuali direvisi UU Pilkadanya,” ucap Jhon.
“Jadi janganlah melawan keputusan pengadilan, terimalah hasil keputusan ini,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang