Menkumham Yasonna H Laoly memberikan keterangan terkait pengaktifan kembali kepengurusan Golkar Munas Riau di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/1). Menkumham resmi mengaktifkan kembali SK Kepengurusan Partai Golkar Munas Riau untuk enam bulan ke depan agar partai Golkar dapat melaksanakan Musyawarah Nasional dengan segera dan menyelesaikan konflik internal. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/16.

Jakarta, Aktual.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mencurigai ada oknum yang membantu terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus kabur saat dieksekusi pindah dari Lapas Kota Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta.

“Kita mencurigai ada oknum-oknum yang membantu Labora Sitorus melarikan diri,” kata Ysonna H Laoly saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Jumat (4/3).

Pihaknya juga, kata dia, saat ini sedang melakukan penyelidikan siapa oknum yang membantu kaburnya Labora Sitorus tersebut.

“Kami sudak melaporkan kasus itu kepada Wakapolri dan sudah diambil langkah-langkah, dan dinyatakan sudah masuk DPO (daftar pencarian orang). Sekarang rumah terpidana Labora Sitorus sudah dipasang garis polisi.”

Pihak keluarga juga sudah diminta keterangan dalam hal ini. Termasuk serta istrinya sudah diamankan untuk diminta keterangan terkait kaburnya Labora Sitorus.

“Kami akan cari terus kemana dia berada, apalagi dia sudah terpidana sehingga secara otomatis dicekal.”

Sementara itu, di kediaman Labora, Kelurahan Tampa Garam Kota Sorong, eksekusi pemindahan Labora Sitorus oleh Lapas Sorong dan tim Kementerian Hukum dan HAM dikawal ratusan aparat Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat.

Tim eksekusi dan aparat kepolisian tidak berhasil menemukan Labora Sitorus di kediamannya diduga, yang bersangkutan telah melarikan diri melalui melalui jalur laut dari kediamannya sebelum tim tiba.

Kakanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat Agus Purwanto yang mengatakan, pemindahan Labora Sitorus adalah keputusan Kementerian.

Labora Sitorus selama ini tidak di Lapas Sorong tetapi yang bersangkutan berada di rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, dengan alasan sakit.

“Seharusnya Labora Sitorus koperatif kembali ke Lapas Sorong untuk menjalankan hukumannya yang sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, kebijakan pusat memindahkan Labora Sitorus dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta sehingga mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yang memadai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di sekitar kediaman Labora di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong bahwa Labora akan bunuh diri jika dia dipindahkan dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu