Jakarta, Aktual.com — Menteri Hukum dan HAM Yosanna Laoly bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Wasesso meninjau kesiapan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai Lapas khusus bagi bandar narkotika.
Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM Ansarudin mengatakan, kunjungan Menkum HAM dan Kepala BNN untuk memastikan kesiapan sistem keamanan di Lapas Gunung Sindur yang akan dijadikan sebagai Lapas Khusus Bandar Narkoba.
Keduanya meninjau langsung blok yang ada di dalam lapas, fasilitas maupun kondisinya, termasuk tempat Gayus Halomoan Tambunan ditahan yakni Blok A Kamar I, yang merupakan ruang tahanan khusus bandar narkoba kelas kakap.
“Peninjauan ini sambil merancang bentuk kerja sama pengamanan terhadap bandar narkoba di Lapas Gunung Sindur,” kata dia, Rabu (14/10).
Rencananya Lapas Kelas III Gunung Sindur akan dijadikan sebagai Lapas dengan pengamanan maksimum untuk bandar narkoba kelas kakap. Ini akan diberlakukan pada 30 Oktober mendatang.
Selain memastikan kesiapan Lapas Kelas III Gunung Sindur, Menkumham juga menekankan terpidana kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan tidak akan dipindahkan karena melihat ketatnya penjagaan di lapas yang berdiri sejak tahun 2010 itu.
Kunjungan Menkumham dan Kapala BNN didamping Kalapas Gunung Sindur Gumilar. Lapas Kelas III Gunung Sindur memiliki kapasitas 1.382 orang, terdiri dari empat blok dan satu blok khusus yang kini digunakan oleh Gayur Tambunan.
Saat ini jumlah warga binaan yang menempati ruang tahanan Lapas Gunung Sindur sebanyaj 465 orang.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu