Jakarta, Aktual.co — Meneteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Lasonna Laoly menyadari jika pemberian remisi hari natal untuk beberapa koruptor menuai kontroversi. Dia pun mengaku dilema untuk memutuskan hal itu.
Hal yang membuat dia dilema untuk memberikan remisi, kata Yosanna pihak Kemenkumham berpegang pada prinsip jika para tahanan berhak mendapatkan remisi sesuai dengan Undang-undang, namun disisi lain yang akan mendapatkan remisi adalah tahanan koruptor.
“Secara filosofi, prinsip bahwa mereka berhak memenuhi UU nomor 12/99 ini dilema saya sekarang, dilema kami,” kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Rabu (31/12).
Yasonna mengaku tidak sembarangan memberikan remisi terhadap tahanan koruptor dan tahanan untuk kasus lain, “Kalau menurut kita orang-orang itu baik, tentu kita bedakan dulu ya, bahwa untuk koruptor, teroris, bandar narkoba beda, pengetatannya ada. Tapi tidak boleh kita tutup celah mereka gak berhak untuk itu,” tandas dia.
Selain itu, kader PDIP itu menegaskan, Kemnetrinya memutuskan untuk memberikan remisi karena murni berdasarkan pertimbangan kelakauan terpidana selama di dalam tahanan. Bukan karena ada main antara petugasnya dengan napi.
“Kami harus hati-hati, ya, bahwa kalau ada yang main-main dengan remisi dengan uang dan lain-lain, maka dia akan berhadapan dengan saya,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu