Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pandangannya saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/4). Raker tersebut membahas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawasan Imigrasi dan upaya penataan serta pengawasan dibidang pemasyarakatan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/16

Jakarta, Aktual.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Dewan Pengurusan Pusat Partai Persatuan Pembangunan periode 2016-2021 hasil muktamar Pondok Gede, Jakarta.

“Telah dikeluarkan surat pengesahan dewan DPP Pusat Pondok Gede, dengan demikian pengurusan muktamar Bandung tidak berlaku lagi,” kata Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (27/4).

Ketua Umum DPP PPP adalah Romahurmudzy serta Sekretaris Jenderal Asrul Sani. Dia mengatakan pengurusan saat ini telah mengakomodasi dari seluruh kubu seperti muktamar Surabaya, Bandung, dan Jakarta.

Sekretaris Jenderal PPP periode 2016-2021 Asrul Sani menjelaskan, anggota pengurus pusar PPP kali ini semakin banyak.

“Kali ini jumlahnya ada 146 orang, dulu hanya 55 orang, 146 orang itu terdiri dari satu ketua umum, satu sekjen, satu bendahara umum dan 11 wakil ketua, selebihnya anggota,” kata dia.

Dia mengatakan kepengurusan ini juga telah mewakili kubu muktamar yang lain. “Ada 48 pengrus harian dari mukamar jakarta. Dari 11 wakil ketua umum tersebut ada enam orang dari muktamar Jakarta,” kata Asrul.

Dari seluruh jumlah tersebut ada 44 perempuan dalam kepengurusan tersebut, sehingga telah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai hijau itu.

Asrul Sani mengatakan PPP bertekan untuk memperbaiki tata kelola partai ka’bah itu. “Djan Farid belum masuk, kalau dia berkenan bisa direvisi lagi,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara