Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Hamonangan Laoly melayangkan surat ketidakhadirannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, terkait seleksi pimpinan KPK.
Ketidakhadirannya, lataran Laoly sedang mengikuti rapat kerja kabinet bersama Presiden Jokowi, di Istana Negara.
“Menkumham tidak dapat hadir karena rapat kerja kabinet,” ucap Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, saat memimpin rapat, di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (24/11).
Aziz pun mengatakan, jika pihaknya akan kembali memanggil pemerintah melalui Menkumham selaku mitra dengan agenda yang sama.
“Mengingat waktu yang begitu mepet Kami akan mengundang kembali saudara menteri atau mengabaikan saudara menteri,” jelasnya.
Untuk diketahui, Komisi III DPR RI membahas seleksi pimpinan KPK, yaang dihadiri oleh panitia seleksi pimpinan dan dari unsur pimpinan DPD RI.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang














