Namun di sisi lain, Oesman Sapta telah memutuskan akan memecat Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding yang dinilai tidak cakap menjalankan tugasnya.
Dalam perkembangannya, Hanura di bawah kepemimpinan Oso merombak kepengurusan yang lama dan telah mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM.
Dan pada Rabu (17/1), keluar Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018. Hanura kubu Sudding ini menyelenggarakan Munaslub dan memilih Daryatmo sebagai Ketua Umum terpilih dan akan menyampaikan susunan kepengurusan ke Kemenkumham.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby