Strategi tersebut, kata dia, juga bisa menekan jumlah permintaan barang haram tersebut di Indonesia yang dipasok dari bandar di luar negeri.

Jika permintaan akan narkotika di Indonesia berkurang lantaran pengguna yang direhabilitasi, menurut hukum ekonomi akan menurunkan atau bahkan mematikan pasar barang haram tersebut yang dipasok dari luar negeri.

Yasonna Laoly mengatakan sekitar 78 persen warga binaan di lembaga pemasyarakatan seluruh Jakarta adalah penyalahguna narkoba.

Angka yang hampir sama juga terdapat di Sumatera Utara dengan WBP sebagai penyalahguna narkotika sebanyak 70 persen. Dari keseluruhan lapas di Indonesia, sebanyak 1.400 narapidana adalah penyalahguna narkotika yang tertular HIV.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid