Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly telah menerbitkan surat keputusan (SK) kepengurusan pimpinan Zulkifli Hasan, Selasa (24/3) kemarin.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PAN, Yandri Susanto saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (25/3).
“Sudah diterima (SK). Ditandatanganinya kemarin dan diambil hari ini (tadi pagi),” kata Yandri.
Ia mengungkapkan proses legalisasi terhadap partai matahari putih ini berlangsung tanpa ada kendala maupun perdebatan apapun, sehingga sudah menjadi kewajiban Menteri Yasonna menerbitkan SK tersebut.
“PAN tidak ada gonjang-ganjing gugatan dan sebagainya, semua sudah sesuai prosedur. Nanti secara resmi kami umumkan di konferensi pers siang ini di Fraksi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang