Neo Komunisme (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com —Tim gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya pada Minggu (8/5) lalu menyita satu lusin kaus diduga berlogo PKI dari dua toko di Blok M Square dan Blok M Mall, Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Belakangan diketahui kaos tersebut merupakan grup Band Kreator yang merupakan trash metal dari Jerman.

Kemendagri meminta aparat penegak hukum untuk mencari tahu otak dibalik peredaran gambar palu arit tersebut. Sebab dikhawatirkan peredaran simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) itu sengaja dilakukan oleh kelompok tertentu yang berafiliasi dengan organisasi terlarang.

Menanggapi hal tersebut, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. Diharapkan penyelesaian permasalahan tersebut nantinya tidak menjadi beban sejarah ke depan.

“Sekarang penyelesaian HAM berat masa lalu sedang kita selesaikan. Bagaimana persoalan sejarah ini tidak menjadi beban kita semua,” terang Yasonna usai mengikuti Rakor di Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (10/5).

“Sudah dimulai dari workshop kemarin di Arya duta, perdebatannya jalan, semua dialog terbuka dan tajam baik korban 65 maupun kelompok lain,” sambungnya.

Pemerintah, kata dia, berkepentingan dengan semua kelompok dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dengan begitu ke depan ada formulasi terbaik penyelesaiannya karena semua pihak sudah diminta masukannya.

“Sekarang ini tim sedang bekerja, pokoknya kita selesaikan dengan baik. Kita ini negara yang berdasarkan Pancasila, maka prinsip musyawarah mufakat kita jalankan,” ucap Yasonna.

Mengenai lambang-lambang yang belakangan beredar, ia menekankan bahwa hal itu tidak bisa dibenarkan. Sebab aturan itu sudah sangat jelas dan terang.

“Tidak bisa, itu secara ideologi sudah selesai, itu enggak bisa,” demikian Yasona.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid